Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembangunan Komunitas Berkemanusiaan

Initentangpsikologi.com - Hak dan kewajiban adalah sesuatu yang sudah melekat dalam kehidupan dan dimiliki oleh semua orang tanpa memandang apapun. Hak sendiri merupakan konsekuensi atas tindakan wajib yang dilakukan seseorang. Sedangkan kewajiban adalah hal yang mutlak dilakukan oleh seseorang. 

Pembangunan Komunitas Berkemanusiaan
Ilustrasi (pexels.com/@fauxels)

Hak dan Kewajiban dalam Pengembangan Diri

Artinya setiap manusia memuat hak-hak yang menunjukkan martabatnya sebagai manusia. Hak sendiri mengasumsikan kebebasan dan hak individu dengan tujuan mengurus dirinya sendiri.

Termasuk hak atas hidup, kebutuhan jasmani, kebebasan bergerak, berpendapat, beragama, berpikir dan kebebasan dalam menentukan pilihan-pilihan yang terbaik dalam hidupnya sehingga hak memegang peranan yang sangat penting dan juga berhubungan erat dengan manusia sebagai makhluk moral.

Terdapat jenis hak yang dimiliki manusia bukan hanya terhadap negara saja, melainkan justru sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Hak-hak ini bisa disebut hak sosial. Contohnya ialah hak-hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak atas pelayanan kesehatan. Hak-hak ini semua bersifat positif.

Setiap individu yang ada pasti memiliki hak mengungkapkan apa yang sudah menjadi keinginan yang ingin dicapai, karena itu merupakan suatu hakikat setiap diri. Seperti, setiap orang ingin memiliki hak untuk merdeka dalam beraktualisasi diri dalam sosial yang merupakan hal paling pokok dalam diri seseorang.

Baca Juga: Komposisi Pikiran dan Perasaan dalam Diri

Hak Mengembangkan Diri dalam UUD No 39 Tahun 1999 (Pasal 11-16)

Pasal 11: Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.

Pasal 12: Setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.

Pasal 13: Setiap orang berhak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya sesuai dengan martabat manusia demi kesejahteraan pribadinya, bangsa dan umat manusia.

Pasal 14:

(1) Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

(2) Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyiapkan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.

Pasal 15: Setiap orang berhak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Pasal 16: Setiap orang berhak untuk melakukan pekerjaan sosial dan kebajikan, mendirikan organisasi, untuk itu termasuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, serta menghimpun dana untuk maksud tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemberdayaan Komunitas Masyarakat Terpencil

Pengembangan Diri Dalam Komunitas

Menurut McMillan dan Chavis (1986) mengatakan bahwa komunitas merupakan kumpulan dari para anggotanya yang memiliki rasa saling memiliki, terikat di antara satu dan lainnya dan percaya bahwa kebutuhan para anggota akan terpenuhi selama para anggota berkomitmen untuk terus bersama-sama.

Setiap orang berhak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa dan negara. Hak mengembangkan diri adalah hak setiap orang atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Misalnya memperoleh pendidikan, hak mencerdaskan dirinya, hak meningkatkan kualitas hidupnya.

Perilaku mengembangkan diri dilakukan dengan tujuan tertentu, ada unsur tujuan yang ingin atau yang memiliki nilai positif dan karenanya menimbulkan dorongan untuk mencapainya.

Dalam suatu komunitas harus ada pengembangan diri dari setiap anggotanya agar suatu komunitas mampu mengantarkan setiap pribadi untuk berkembang ke arah yang lebih baik sehingga dapat memunculkan sinergi antar pribadi di dalamnya. Sinergi tersebut mampu mengembangkan suatu komunitas untuk mencapai tujuannya yaitu mensejahterakan setiap anggota di dalamnya.

Mengembangkan diri adalah sebuah proses yang dilakukan untuk meningkatkan potensi serta kemampuan yang dimiliki oleh seorang individu. Sejatinya setiap individu memiliki kemampuan terbaik yang dimiliki oleh dirinya sendiri. Hanya saja kadang kemampuan tersebut tidak berkembang secara optimal. Untuk itu pengembangan kemampuan diri diperlukan.

Adanya pengembangan ini dapat memacu kemampuan dan potensi yang ada untuk dimaksimalkan menjadi lebih baik lagi. Sayangnya ada banyak yang masih kesulitan untuk mengembangkan diri dan bertanya-tanya bagaimana mengembangkan diri yang tepat dan sesuai potensi serta kemampuan.

Maka dari itu, komunitas di sekitar desa biasanya menyediakan ruang bagi individu untuk belajar dan berpartisipasi aktif di dalam berbagai aktivitas kolektif seperti gotong-royong, tolong-menolong, kerja sama untuk mencapai tujuan bersama komunitas.

Dari penjabaran luas di atas penulis menyimpulkan bahwa hak dan kewajiban pengembangan diri apabila dilihat dari arah utama pengembangan komunitas adalah membantu individu dalam hidup bermasyarakat untuk mampu berperan sebagai subyek dalam memperbaiki kondisi hidupnya sendiri

 

Daftar Pustaka:

Prilleltensky Isaac, Fox Dennis, Psikologi Kritis Metaanalisis Psikologi Modern, Teraju.

Imam Farisi Mohammad, Lukiyadi. Individu, Komunitas, dan Negara dalam Konteks Pemebentukan Komunitas Civics. FKIP Universitas Terbuka.

Hidayat Rahmat. Pengembangan Diri : Untuk berada selangkah atau didepan orang lain?. Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.

https://www.academia.edu/10231561/Makalah_Hak_Mengembangkan_Diri

 

Penulis: Hasni Dinul Hikmah (17071016071)

Posting Komentar untuk "Pembangunan Komunitas Berkemanusiaan"