Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Feminisme: Sejarah, Aksi Sosial, dan Gelombang Feminis dalam Sosial

Initentangpsikologi.com - Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan emansipasi atau persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki tanpa adanya diskriminasi.

Pengertian Feminisme
Ilustrasi (pexels.com/@ipanemah-corella-2249571)

Marry Wollstonecraff dalam bukunya "The Right of Woman" pada tahun 1972 mengartikan feminisme merupakan suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan perempuan dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan perempuan.

Inti dari feminisme adalah bagaimana perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan diri. Hal ini bisa diartikan dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan pendidikan.

Feminisme adalah serangkaian gerakan sosial, gerakan politik, dan ideologi yang memiliki tujuan sama yaitu; untuk mendefinisikan, membangun, dan mencapai kesetaraan gender di lingkup politik, ekonomi, pribadi, dan sosial.

Feminisme menggabungkan posisi bahwa masyarakat memprioritaskan sudut pandang laki-laki, dan bahwa perempuan diperlakukan secara tidak adil di dalam masyarakat tersebut. Upaya untuk mengubahnya termasuk dalam memerangi stereotip gender serta berusaha membangun peluang pendidikan dan profesional yang setara dengan laki-laki.

Baca Juga: Teori Gender dalam Psikologi Sosial

Gerakan feminis telah dan terus mengkampanyekan hak-hak perempuan, termasuk hak untuk memilih, memegang jabatan politik, bekerja, mendapatkan upah yang adil, upah yang setara dan menghilangkan kesenjangan upah gender, untuk memiliki properti, mendapatkan pendidikan, memiliki hak yang sama dalam pernikahan, dan untuk memiliki cuti kehamilan.

Feminis juga berupaya untuk memastikan akses terhadap integrasi sosial serta untuk melindungi perempuan dari pemerkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perubahan dalam berpakaian dan aktivitas fisik yang dapat diterima juga sering menjadi bagian dari gerakan feminis.

Beberapa cendekiawan menganggap kampanye feminis sebagai kekuatan utama di balik perubahan sosial utama dalam sejarah terhadap hak-hak perempuan, khususnya di negara-negara barat, di mana mereka hampir secara universal dihargai atas pencapaian hak pilih perempuan, bahasa netral gender, hak reproduksi bagi perempuan (termasuk akses terhadap kontrasepsi dan aborsi, serta hak untuk memasuki kontrak dan memiliki properti).

Meski anjuran feminis terutama berfokus pada hak-hak perempuan, beberapa feminis, termasuk Bell hooks, berpendapat untuk memasukkan pembebasan laki-laki di dalam tujuan feminisme karena mereka percaya bahwa laki-laki juga dirugikan oleh peran gender tradisional mereka.

Teori feminis yang muncul dari gerakan feminis bertujuan untuk memahami sifat ketidaksetaraan gender dengan memeriksa peran sosial dan pengalaman hidup perempuan; ini telah mengembangkan teori-teori dalam berbagai disiplin ilmu untuk menanggapi isu-isu tentang gender.

Banyak gerakan dan ideologi feminis yang telah berkembang selama tahun-tahun terakhir ini serta mewakili berbagai sudut pandang dan tujuan. 

Beberapa bentuk feminisme telah dikritik karena hanya memperhitungkan perspektif kulit putih, kelas menengah, dan berpendidikan tinggi. Kritik ini mengarah pada penciptaan bentuk-bentuk feminisme yang spesifik secara etnis dan multikultural, termasuk feminisme kulit hitam dan feminisme interseksional.

Baca Juga: Perempuan dan Modernisasi

Sejarah Feminisme

Sejarah Feminisme
Ilustrasi (pexels.com/@tima-miroshnichenko)

Gerakan feminisme dimulai sejak akhir abad ke-18 dan berkembang pesat sepanjang abad ke-20 yang dimulai dengan penyuaraan persamaan hak politik bagi perempuan.

Tulisan Mary Wollstonecraft yang berjudul A Vindication of The Rights of Woman dianggap sebagai salah satu karya tulis feminis awal yang berisi kritik terhadap Revolusi Prancis yang hanya berlaku untuk laki-laki namun tidak untuk perempuan.

Satu abad setelahnya, di Indonesia, Raden Ajeng Kartini ikut membuahkan pemikirannya mengenai kritik keadaan perempuan Jawa yang tidak diberikan kesempatan mengecap pendidikan yang setara dengan laki-laki, selain dari kritik terhadap kolonialisme Belanda.

Pada akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai pecahan gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk pola hubungan sosial, dan pembentukan hirarki oleh ketentuan hukum secara tidak mendasar.

Walaupun pendapat feminis bersifat pluralistik, namun satu hal yang menyatukan mereka adalah keyakinan mereka bahwa masyarakat dan tatanan hukum bersifat patriarki.

Aturan hukum yang dikatakan netral dan objektif sering kali hanya merupakan kedok terhadap pertimbangan politis dan sosial yang dikemudikan oleh idiologi pembuat keputusan, dan idiologi tersebut tidak untuk kepentingan wanita.

Patriarki dalam masyarakat dan ketentuan hukum merupakan penyebab ketidakadilan, dominasi dan subordinasi terhadap wanita, sehingga sebagai konsekuensinya adalah tuntutan terhadap kesetaraan gender. Kesetaraan gender tidak akan dapat tercapai dalam struktur institusional ideologis yang saat ini berlaku.

Feminis menitikberatkan perhatian pada analisis peranan hukum terhadap bertahannya hegemoni patriarki.

Segala analisis dan teori yang kemudian dikemukakan oleh feminis diharapkan dapat secara nyata diberlakukan, karena segala upaya feminis bukan hanya untuk menghiasi lembaran sejarah perkembangan manusia, melainkan lebih kepada upaya manusia untuk bertahan hidup.

Timbulnya gerakan feminis merupakan gambaran bahwa ketentuan yang abstrak tidak dapat menyelesaikan ketidaksetaraan.

Baca Juga: Perempuan dan Norma Sosial

Perkembangan Gelombang Feminis di Amerika Serikat

Gelombang feminisme di Amerika Serikat
Ilustrasi (pexels.com/@cottonbro)

Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan pada tahun 1963.

Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) pada tahun 1966, gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan.

Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Friedan berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji setara dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) yang membuat kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.

Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.

Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Pada tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konferensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama. 

Dari situlah mulai muncul kelompok feminisme radikal dengan membentuk Women´s Liberation Movements yang lebih dikenal dengan singkatan Women´s Lib. Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki pada masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah.

Pada tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya "Miss America Pageant" di Atlantic City yang mereka anggap sebagai "pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan". Gema pembebasan kaum perempuan ini kemudian mendapat sambutan di segala penjuru dunia.

Pada 1975, "gender, development, dan equality" sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia kali pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan gender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan gender atau gender mainstreaming melanda dunia.

Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains.

Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal.

Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.

Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).

Gelombang pertama feminisme pada abad 19 dan awal abad ke-20 difokuskan pada persamaan hak sipil dan politik, terutama hak perempuan untuk memilih dalam pemilu. Gelombang kedua, yang mulai pada 1960-an sampai 1980-an, memperluas tujuan-tujuan itu untuk menyertakan isu-isu seksualitas, keluarga, tempat kerja, hak-hak reproduksi dan ketidaksamaan legal lainnya. Feminis-feminis gelombang ketiga mengembangkan debat-debat itu untuk fokus pada ide-ide penghapusan ekspektasi peran dan stereotip gender.

Kesadaran dalam feminisme saat ini (terkadang disebut feminisme gelombang keempat, meski masih diperdebatkan) merengkuh ide “interseksionalitas”, penindasan-penindasan ganda yang saling berkaitan terhadap ras, seks, seksualitas dan kelas.

Ini adalah gerakan dan kesadaran yang mengadvokasi orang-orang untuk memberi ruang pada mereka yang termarjinalkan secara politik, ekonomi dan sosial karena gender, preferensi seksual, ras, kelas dan hal-hal lainnya.

Baca Juga: Pergerakan Perempuan dalam Dunia Kerja

Aliran-Aliran Feminisme

Aliran-Aliran Feminisme
Ilustrasi (pexels.com/@maryiaplashchynskaya)

1. Feminisme Liberal

Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia (demikian menurut mereka) mempunyai kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan.

Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.

Feminis liberal memiliki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasal dari teori pluralisme negara.

Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum laki-laki, yang terefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat “maskulin”. Oleh karenanya mereka menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentiangan dan pengaruh kaum laki-laki tadi.

Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memiliki kendali atas negara tersebut. Untuk kebanyakan kaum feminis liberal, perempuan cendrung berada “di dalam” negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan. Karena itu, ada ketidaksetaraan perempuan dalam hal politik atau bernegara.

Pun dalam perkembangan berikutnya, pandangan dari kaum feminis liberal mengenai kesetaraan setidaknya memiliki pengaruhnya tersendiri terhadap perkembangan “pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah negara”. 

Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa bergantung pada lelaki.

Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkan wanita pada posisi subordinat.

Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis pada praktiknya sangat mendukung keberhasilan gerakan feminisme. Wanita-wanita tergiring untuk keluar rumah, berkarir dengan bebas dan tidak bergantung pada laki-laki.

Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender.

Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar perempuan mendapat pendidikan yang sama. Pada abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan pada abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal.

Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berperspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.

Baca Juga: Sikap Toleransi Identitas Negeri, Say No to Intoleransi!

2. Feminisme Radikal

Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an. Aliran ini menawarkan ideologi perjuangan separatisme perempuan.

Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di negara-negara barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi.

Feminis aliran ini memiliki pemahaman bahwa penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Aliran feminisme radikal bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki.

Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain; tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.

"The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan perempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan.

Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada aliran feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang-Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: Pemberdayaan Komunitas

3. Feminisme Post-modern

Ide posmo (menurut anggapan mereka) ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.

4. Feminisme Anarkis

Feminisme anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriraki dominasi para lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.

5. Feminisme Marxis

Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya bahwa sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini, “status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property).

Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendiri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk pertukaran dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari properti.

Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat (borjuis dan proletar). Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan juga dapat dihapus.

Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis, yakni bahwa negara bukan hanya sekadar institusi melainkan juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial.

Kaum Marxis berpendapat bahwa negara memiliki kemampuan untuk memelihara kesejahteraan, namun di sisi lain, negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum perempuan sebagai pekerja.

Baca Juga: Pergerakan Perempuan dalam Dunia Kerja

6. Feminisme Sosialis

Sebuah paham yang berpendapat “tak ada sosialisme tanpa pembebasan perempuan. Tak ada pembebasan perempuan tanpa sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan.

Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan laki-laki atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.

Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini hendak mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan.

Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu.

Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser, di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin.

Agenda perjuangan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.

Baca Juga: Pemberdayaan Komunitas Masyarakat Terpencil

7. Feminisme Pascakolonial

Dasar pandangan ini berakar pada penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan perempuan berlatar belakang dunia pertama.

Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama.

Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.

Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class”, menyatakan: 

“Hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”

8. Feminisme Nordic

Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan feminis marxis maupun radikal. Nordic lebih menganalisis feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yang bersifat mikro.

Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.

Baca Juga: Perempuan dan Norma Sosial

Tokoh-Tokoh Feminis Terkenal

Tokoh feminis terkenal
Ilustrasi (wikipedia.id)

Raden Ajeng Kartini

Di negara Indonesia tentu ada nama RA Kartini. Pahlawan nasional Indonesia yang menggagas pendidikan untuk perempuan Jawa sebagai bentuk pemenuhan hak perempuan. Terlahir dalam keluarga aristokrat Jepara yang bercita-cita untuk sekolah tinggi namun tidak diizinkan oleh keluarganya.

Korespondensi RA Kartini dengan para feminis Belanda diterbitkan post-mortem oleh J. H. Abendanon dengan judul Door Duisternis tot Licht atau Habis Gelap Terbitlah Terang.

Mary Wollstonecraft

Penulis dan filsuf Inggris sekaligus advokat hak perempuan pada abad ke-18 dengan karyanya yang terkenal berjudul A Vindication of the Rights of Woman.

Bukunya berisi tentang pentingnya pendidikan untuk perempuan serta peran perempuan dalam negara sebagai sosok pendidik anak-anak dan pendamping laki-laki.

Dalam buku ini, Wollstonecraft juga menekankan bahwa perempuan adalah manusia yang berhak atas hak dasar sebagaimana laki-laki.

Betty Friedan

Penulis, aktivis, serta feminis dari Amerika Serikat yang mempengaruhi kebangkitan feminisme gelombang kedua dengan bukunya yang berjudul The Feminine Mystique.

Malala Yousafzai

Malala Yousafzai, perempuan muda asal Pakistan yang meraih “Penghargaan Nobel Perdamaian di usia 17 tahun menjadikannya sebagai peraih Penghargaan Nobel termuda.

Malala banyak menuliskan tentang pengalamannya sebagai perempuan pelajar di kampung halamannya Swat Valley, Pakistan, yang dikuasai oleh Taliban dan melarang anak-anak perempuan untuk bersekolah.

Tulisan-tulisannya yang dimuat di website BBC bahkan sempat menuai ancaman yang berujung pada percobaan pembunuhan Malala oleh Taliban pada 9 Oktober 2012.

 

Penulis: Mala Zakiya (1707016021)

Posting Komentar untuk "Feminisme: Sejarah, Aksi Sosial, dan Gelombang Feminis dalam Sosial"