Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Tips Membaca Kontrak Kerja Sebelum Bekerja

Initentangpsikologi.com - Membaca kontrak kerja sangat penting bagi kamu yang sedang dalam proses melamar pekerjaan. Berikut lima tips membaca kontrak kerja yang dirangkum dari thread twitter @justika_id.

5 Tips Membaca Kontrak Kerja
Ilustrasi (pexels.com/@kampus)

1. Kontrak kerja diberikan sebelum dimulainya pekerjaan

Perlu diketahui bahwa kontrak kerja diberikan sebelum dimulainya pekerjaan. Kamu harus menerima surat kontrak kerja sebelum resmi bekerja.

Hal tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya eksploitasi dan ketidakjelasan atas tuntutan pekerjaan. Tentunya kamu tidak mau apabila pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.

2. Perhatikan tuntutan pekerjaan dan jangka waktu perjanjian

Tuntutan pekerjaan harus sesuai dengan isi lowongan kerja dan tidak bertentangan dengan hukum. Jangka waktu kerja harus disepakati oleh kedua pihak.

Melamar kerjanya jadi editor, eh, pas sudah diterima dapat job desk videografer, desain grafis, dan lainnya. Tentunya kamu tidak ingin hal tersebut terjadi bukan?! Oleh karenanya adanya kontrak kerja amat penting dalam suatu pekerjaan.

Baca Juga: 5 Hal yang Dilihat HRD Saat Proses Interview

3. Cermati hal yang dapat membatalkan kontrak kerja

Perhatikan isi dan hal yang dapat membatalkan kontrak kerja. Tentunya agar kamu tidak melakukan sesuatu hal yang dapat membatalkan kontrak kerjamu karena ketidaktahuan akan hal tersebut.

Selain itu, kamu juga harus mengetahui bagaimana cara membatalkan kontrak kerja (ya, untuk jaga-jaga apabila lingkungan pekerjaan toxic atau tuntutan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, maka kamu bisa segera membatalkan kontrak kerja).

4. Pastikan kontrak tersebut sah secara hukum

Syarat sah sebuah kontrak atau perjanjian menurut pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP):

- Para pihak yang cakap (cukup umur dan tidak dalam perwalian).

- Ada objek jelas yang diperjanjikan dan tidak bertentangan dengan hukum.

- Pernyataan persetujuan kedua pihak yang dibubuhi tanda tangan di atas materai.

5. Periksa penyelesaian sengketa

Metode penyelesaian sengketa kerja harus diketahui dan disetujui di awal. Apabila metode arbitrasi (upaya untuk menyelesaikan sengketa atau konflik melalui campur tangan pihak ketiga, penunjukan pihak ketiga harus diakui oleh kedua belah pihak) yang dipilih, maka penunjukkan lokasi tempat penyelesaian sengketa harus disepakati oleh kedua pihak.

Posting Komentar untuk "5 Tips Membaca Kontrak Kerja Sebelum Bekerja"