Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Kegiatan Bermain

Initentangpsikologi.com - Bermain dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan demi kesenangan dan tanpa pertimbangan hasil akhir. Kegaitan tersebut dilakukan dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari pihak luar.

Definisi Kegiatan Bermain
Ilustrasi (pexels.com)

Bermain juga dapat diartikan sebagai sebuah sarana yang dapat mengembangkan anak secara optimal, sebab bermain berfungsi sebagai kekuatan, pengaruh terhadap perkembangan dan pengalaman didapat lewat bermain.

Permainan memberikan anak-anak kebebasan untuk berimajinasi, menggali potensi diri atau bakat, dan untuk mengembangkan kreatifitas. Lebih lanjut, bermain mengembangkan keterampilan sosial di saat sejumlah anak terlibat aktif dalam suatu kegiatan.

Perkembangan kecerdasan dipengaruhi oleh faktor kematangan dan pengalaman. Bermain adalah suatu kegiatan yang sangat penting bagi anak-anak. Bermain merupakan cara bagi anak untuk mengungkapkan hasil pemikiran, perasaan serta cara menjelajahi dunia dari lingkungannya.

Bermain merupkan faktor yang paling berpengaruh dalam periode perkembangan diri anak. Meliputi dunia fisik dan sosial. Sistem komunikasi pendek kata, bermain berkaitan erat dengan pertumbuhan anak.

Baca Juga: Manfaat Bermain Bagi Perkembangan Anak

Hak Bagi Anak

1. Hak Bermain

Bayangkan apa jadinya seorang anak yang tak pernah memiliki kesempatan untuk bermain. Ia tentu akan murung dan tidak tahu apa-apa. Bagaimana pun bermain adalah dunia anak. Lewat bermain, anak belajar tentang dunia di sekitarnya. Untuk menunjang aktivitas bermain, orang tua perlu: 

a) Mengajaknya bermain sesuai dengan usia dan tumbuh kembangnya. Misalnya, bermain bola dengan anak usia 1 tahun menggunakan bola lebih besar dibanding anak usia 2 tahun, karena anak usia 1 tahun belum bisa menendang dengan baik.

b) Memberinya mainan yang tidak runcing ujungnya, dan tidak menggunakan bahan-bahan yang membahayakan.

c) Memilihkan permainan yang edukatif di gadget, dengan tetap membatasi waktu bermainnya.

2. Hak Memperoleh Perlindungan

Anak laki-laki maupun perempuan berhak dilindungi dari segala macam bentuk kekerasan fisik dan psikis dan perlakuan yang merugikan anak. Untuk itu Anda:

a) Tidak melakukan kekerasan seperti memaki dengan kata-kata kotor, menampar atau melempar.  

b) Memastikan orang-orang di sekitar anak seperti Asisten Rumah Tangga (ART), supir, dan guru, ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan anak.  

c) Mengecek tubuhnya untuk memastikan ada tidaknya memar atau luka di tubuhnya, agar bisa mengantisipasi dini jika ditemukan sesuatu yang mencurigakan.

d) Mengawasinya saat mengajaknya ke mal dan jalan-jalan di luar rumah, dan selama berada di mal atau tempat rekreasi.

 

Penulis: Bagas Rizal Firmansayah (1707016076)

Posting Komentar untuk "Definisi Kegiatan Bermain"